Transformasi Digital Aset, WIKA Realty Implementasikan Sertipikat Tanah Elektronik

Corsec WR - April 29, 2025

Transformasi Digital Aset, WIKA Realty Implementasikan Sertipikat Tanah Elektronik

Jakarta, 25 April 2025 - PT Wijaya Karya Realty (“WIKA Realty”) menggelar acara Transformation Sharing yang diisi oleh Cahyo Adhi Pramono selaku Compliance Manager dari Legal & Compliance Division. Dalam acara yang berlangsung pada Jumat (25/04) secara hybrid di Tamansari Hive Office lantai 15, Jakarta Timur, Cahyo memperkenalkan Sertipikat Tanah Elektronik (“Sertipikat-el”). Acara ini dihadiri oleh jajaran direksi, manajemen, dan seluruh pegawai WIKA Realty.


Sertipikat-el ini merujuk pada Permen ATR/BPN No. 1 Tahun 2021 dan Permen ATR/BPN No. 3 Tahun 2023 yang mengatur mengenai penerbitan sertipikat tanah secara elektronik, menggantikan sertipikat tanah analog (dalam bentuk fisik berupa kertas). “Adanya digitalisasi sertipikat tanah dalam bentuk Sertipikat-el ini menjadi solusi efektif dalam mengelola aset tanah secara efisien dan profesional,” ujar Cahyo. Sertipikat-el ini juga dilengkapi fitur keamanan seperti tanda tangan elektronik tersertifikasi dan QR Code, sehingga memudahkan verifikasi dan meningkatkan transparansi.


Pada praktiknya, WIKA Realty telah menerapkan Sertipikat-el pada beberapa proyek seperti lahan di Wanasari, Karawang, Rumah Patra Kuningan, dan Hotel KHAS Tegal. “Proses Sertipikat-el ini mencakup pemeriksaan dokumen, survei lapangan, hingga penerbitan Sertipikat-el”, ujar Cahyo. Digitalisasi pertanahan juga didukung oleh aplikasi “Sentuh Tanahku” dari Kementerian ATR/BPN yang memudahkan pengecekan sertipikat tanah dan melihat berbagai informasi layanan pertanahan secara real-time. Cahyo juga menyampaikan bahwa dengan adanya digitalisasi Sertipikat-el meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam layanan pertanahan sehingga diharapkan dapat meminimalisasir timbulnya potensi konflik pertanahan di kemudian hari.


VP Legal & Compliance WIKA Realty, Zelika Anggar Kusuma, menegaskan bahwa inisiatif ini menjadi bagian penting dalam memperkuat prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). “Kami percaya bahwa dengan adanya digitalisasi pertanahan melalui penerapan Sertipikat-el akan semakin mendukung efisiensi biaya dan waktu dalam pengelolaan aset, sekaligus memperkuat penerapan tata kelola yang baik,” jelasnya. Dengan transformasi ini, WIKA Realty optimis dapat meningkatkan daya saing serta mendukung sektor pertanahan di Indonesia berjalan transparan, efisien, dan akuntabel.

Bagikan Artikel :